Sabtu, 05 Desember 2009

ETNOGRAFI

ETNOGRAFI KOMUNIKASI DAN REGISTER

1. Pendahuluan
Di dalam studi sosiolinguistik bahasa tidak hanya dipahami sebagai sistem tanda saja, tetapi juga dipandang sebagai sistem sosial, sistem komunikasi dan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, di dalam kajian bahasa dengan ancangan sosiolinguistik senantiasa akan memperhitungkan bagaimana pemakaiannya di dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu. Faktor-faktor sosial itu, antara lain : status sosial, tingkat pendidikan, umur, tingkat ekonomi, jenis kelamin dan sebagainya. Selain itu bentuk bahasanya dipengaruhi oleh faktor situasional, misalnya : siapa yang berbicara, bagaimana bentuk bahasanya, kepada siapa, kapan, dimana, dan mengenai masalah apa. Faktor-faktor situasional seperti itu sejalan dengan rumusan Fishman : Who speaks what language to whom and when (dalam Pride and Holmes, 1979:15; Suwito, 1985: 3). Dengan demikian, setiap bentuk bahasa yang dipengaruhi oleh berbagai kontek dengan masyarakat pemakaiannya merupakan tulisan sosiolinguistik.
Telah banyak diterbitkan reverensi yang mengkaji tentang pemakaian bahasa, termasuk juga teori-teori tentang pemakaian bahasa dalam masyarakat. Di dalam buku J. B. Pride dan Holmes (ed.) yang berjudul Sociolinguistics (1979), misalnya, ditemukan tulisan J.A. Fishman berjudul “The Relationship between Micro and Macro-Sociolinguistics to the Study of Who Speaks What Language To Whom and When” (1971). Di dalam tulisan itu diuraikan masalah tuturan. Dikatakannya bahwa pada tiap-tiap tuturan terdapat beberapa unsur yang mengambil peranan, antara lain : penutur, pendengar, pokok pembicaraan, tempat berlangsungnya pembicaraan, waktu, suasana, yang harus selalu dipertimbangkan oleh setiap penutur. Teori di atas diperjelas lagi oleh Hymes dalam tulisan yang berjudul “Models of Interaction of Language and Social Life” (di dalam T. Bell, Sociolinguistics: Goals, Approaches and Problems (1976) yang membicarakan adanya delapan faktor yang menandai terjadinya peristiwa tutur. Kedelapan faktor itu diistilahkan dengan komponen tutur yang diringkas dalam akronim SPEAKING (setting and scene, participants, ends, key, instrumentalities, norms, and genres).
Makalah ini akan mencoba menjelaskan ihwal etnografi komunikasi dan register. Pembahasan ini akan berfokus pada beberapa konsep inti keduanya.

2. Etnografi Komunikasi
Kajian sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian tentang etnografi komunikasi. Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Bidang kajian vang sangat berdekatan dengan etnografi adalah etnologi, yaitu kajian perbandingan tentang kebudayaan dari berbagai masyarakat atau kelompok (Richards dkk.,1985).
Semula etnografi komunikasi (etnography of communication) disebut etnografi wicara atau etnografi pertuturan (ethnograpliy of speaking). Kalau etnografi itu dipandang sebagai kajian yang memerikan suatu masyarakat atau etnik, model pemerian etnografi itu bisa diterapkan dan difokuskan kepada bahasa masyarakat atau kelompokmasyarakat tertentu. Karena sosiolinguistik itu lebih banyak mengungkapkan pemakaian bahasa, dan bukan ihwal struktur bahasa, maka etnografi tentang bahasa difokuskan kepada pemakaian bahasa dalam pertuturan atau lebih luas lagi komunikasi yang menggunakan bahasa.
Istilah etnography of speaking awalnya diperkenalkan oleh seorang pakar antropologi dan sekaligus pakar linguistik Amerika, Dell Hymes (dalam Gladwin, T. dan Sturtevant, W.,1982; juga dalam Fishman, J., 1968). Istilah itu kemudian diubah oleh penulisnya menjadi etnography o fcommunication, karena istilah ini dianggap lebih tepat.
Hymes memprihatinkan karya para pakar antropologi dan linguistik yang melupakan wilayah komunikasi manusia yang luas dan penting. Para antropolog telah lama melakukan kajian etnografis tentang aspek-aspek budaya seperti sistem kekerabatan, pandangan tradisional tentang obat-obatan dan penyembuhan penyakit; persoalan bahasa diperlakukan di bawah aspek lain, yaitu. sebagai sarana untuk memperoleh topik-topik lain dari bahasa. Banyak buku yang megkaji tentang perbandingan agama, perbandingan politik, dan sebagainya, tetapi tidak ada buku tentang perbandingan wicara dari berbagai suku. Para linguis, menurutnya juga terlalu mementingkan bahasa sebagai sistem abstrak. Mereka terpaku untuk memerikan dan menjelaskan struktur kalimat yang dianggap gramatikal oleh penutur asli. Namun, bagaimana orang menggunakan kalimat itu apakah berbeda dengan kalimat lain, apakah kalimat itu menyuruh orang lain, atau memamerkan ujaran saja, dianggap di luar perhatian teori linguistik. Menurut Hymes “para pakar i1mu sosial memisahkan diri dari isi tutur, dan kedua pakar itu memisahkan diri dari pola penggunaan tutur”(1974:126). Etnografi komunikasi akan mengisi kesenjangan itu dengan menambahkan hal lain (pertuturan atau komunikasi) terhadap topik-topik garapan bidang antropologi bagi pemerian etnografis, dan mengembangkan kajian linguistik. Linguistik yang lebih lengkap akan dikaitkan bagaimana penutur menggunakan struktur tersebut.

2.1. Konsep Etnografi Komunikasi dan Cakupan Kajiannya
Menurut Hymes(1974), istilah etnografi komunikasi sendiri menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi.. Cakupan kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil hasil-hasil kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu menghubung-hubungkannya. Fokus kajiannya hendaknya meneliti secara langsung terhadap penggunaan bahasa dalam konteks situasi tertentu, sehingga dapat mengamati dengan jelas pola-pola aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan tidak terlepas (secara terpisah-pisah), misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan oleh linguis), tentang kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial (seperti sosiologi), tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya. Dalam kaitan dengan landasan itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau bahkan tutur, sebagai kerangka acuan yang sempit. Peneliti harus mengambil konteks suatu komunitas (community), atau jaringan orang-orang, lalu meneliti kegiatan komunikasinya secara menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau kode komunikasi selalu merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil oleh para penutur ketika dibutuhkan.
Menurut Hymes, linguistik yang dapat memberikan sumbangan terhadap etnografi komunikasi itulah yang kini dikenal dengan nama sosiolinguistik. Namun, sosiolinguistik itu tidak serupa dengan segala sesuatu yang baru-baru ini termasuk dengan nama sosiolinguistik. Bagi Hymes, sosiolinguistik itu memberikan sumbangan terhadap kajian komunikasi pada umumnya melalui kajian tentang organisasi alat-alat verbal dan tujuan akhir yang didukungnya. Pendekatan di dalam sosiolinguistik yang demikian itu disebut etnografi komunikasi, yaitu kajian tentang “etnografi wicara”. Untuk memahami kajian ini, Hymes menyarankan untuk mengubah orientasi peneliti terhadap bahasa, yang mencakup tujuh butir. Tekanan itu harus diarahkan kepada (1) struktur atau sistem tutur (la parole); (2) fungsi yang lebih daripada struktur; (3) bahasa sebagai tatanan, dalam arti banyak mengandung fungsi, dan fungsi yang berbeda menunjukkan perspektif dan tatanan yang berbeda; (4) ketepatan unsur linguistik dengan pesan (yang hendak disampaikan); (5) keanekaragaman fungsi dari berbagai bahasa dan alat-alat komunikasi lainnya, (6) komunitas atau konteks sosial lainnya sebagai titik tolak pemahaman- (7) fungsi-fungsi itu sendiri dikuatkan atau dibenarkan dalam konteks, dan biasanya tempat batas, dan tatanan bahasa serta alat komunikasi lainnya diangkat sebagai problematika. Secara singkat, pengutamaan lebih kepada tutur daripada kode, kepada fungsi daripada struktur, ada konteks ketimbang pesan, kepada ketepatan daripada kesewenangan atau hanya kemungkinan; tetapi antarhubungan antara semuanya itu selalu esensial, sehingga .peneliti tidak bisa hanya menggeneralisasikan kekhususan, melainkan juga mengkhususkan yang umum.
Konsep etnografi wicara di dalam sosiolinguistik menurut Hymes merupakan bagian dari kajian komunikasi secara keseluruhan. Untuk itu perlu dipahami beberapa konsep penting yang berkaitan dengan etnografi wicara.

2.2 Konsep-konsep Dasar dalam Etnografi Komunikasi

2.2.1 Tata cara bertutur
Tata cara bertutur (ways of speaking) mengandung gagasan, peristiwa komunikasi di dalam suatu komunitas mengandung pola-pola kegiatan tutur, sehingga kompetensi komunikatif seseorang mencakup pengetahuan tentang pola itu. Tata cara itu mengacu kepada hubungan antara peristiwa tutur, tindak tutur, dan gaya, di satu pihak, dengan kemampuan dan peran seseorang, konteks dan institusi, serta kepercayaan, nilai, dan sikap, di lain pihak.
Tata cara bertutur itu berbeda dari budaya yang satu ke budaya yang lain, bahkan yang paling mendasar sekali pun. Misalnya, di kalangan orang-orang kulit putih Amerika dari kelas menengah terdapat kaidah “tanpa kesenjangan, tanpa tumpang tindih” dalam giliran bertutur (turn-taking). Jika dua orang atau lebih terlibat dalam perpercakapan dan jika dua orang mulai berbicara dalam waktu yang sama (tanpa disengaja), dengan cepat yang satu memberi kesempatan kepada yang lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Sebaliknya, jika terjadi kemacetan beberapa detik saja, para partisipan menjadi begitu merasa “tidak enak”, kemudian seseorang akan mulai berbicara tentang hal-hal yang tidak penting sekadar untuk mengisi “kesenjangan” atau kelompok partisipan itu segera bubar.
Namun menurut penelitian Reisman (1974), penduduk desa Antiguan (Swedia) biasa melakukan pembicaraan dengan lebih dari satu orang dengan berbicara sekaligus. Dalam komunitas Lapp di Swedia utara, kesenjangan dianggap sebagai bagian dari kebiasaan dalam perpercakapan. Saville-Troike (1982) mengemukakan, beberapa kelompok Indian Amerika yang menunggu beberapa menit berdiam diri sebelum menjawab pertanyaan atau mengambil giliran berbicara adalah hal yang biasa. Hal ini berbeda dengan tradisi di dalam lingkungan keluarga Jawa, anak-anak muda yang terlibat dalam pembicaraan dengan orang tua mereka, tidak boleh begitu saja menyela tutur orang tua tanpa seizin si orang tua, tanpa diminta untuk berbicara. Kalau pun si anak mempunyai kesempatan karena ada waktu, dia biasanya memulai ujarannya, yang benada minta izin dengan mengucapkan “Nuwun sewu,…. ” (minta beribu maaf).
Dengan demikian, tata cara bertutur itu berbeda antara kelompok masyarakat yang satu dan kelompok masyarakat yang lain. Masalahnya ialah bagaimana peneliti menentukan kelompok masyarakat itu untuk tujuan pemerian etnografis.

2.2.2 Komunitas tutur
Jelas sekali, tidak semua warga negara menjadi anggota satu komunitas tutur (speech community) saja. Contoh di atas menunjukkan, cara bertutur warga kulit putih kelas menengah berbeda dengan warga dari Indian. Komunitas tutur juga tidak bisa ditentukan karena dipakainya bahasa yang sama. Orang Inggris dan Amerika sama-sama berbahasa Inggris tetapi mempunyai tatacara bertutur yang berbeda di tempat “umum”, misalnya restauran. Di Inggris dalam perpercakapan di restauran suara partisipan direndahkan sehingga orang-orang yang tidak terlibat percakapan itu tidak akan bisa mendengar apa yang dicakapkan. Di Amerika percakapan semacam itu dapat didengar oleh seorang peneliti. Karena itu perlu dirumuskan komunitas tutur yang dapat diperikan secara etnografis.
Rumusan itu tidak mudah diperoleh karena banyak definisi tentang komunitas tutur. Hymes berpendapat bahwa semua warga komunitas tutur saling terpaut bukan hanya oleh kaidah wicara yang sama, melainkan juga oleh setidak-tidaknya satu ragam (varietas) bahasa. Saville Troike menganggap persamaan bahasa itu tidak perlu, yang penting terdapat persamaan kaidah wicara.Troike juga menyebut adanya komunitas tutur yang tumpang tindih. Seorang mahasiswa adalah warga kampus, tetapi juga warga asrama, warga suku, warga bangsa, dan seterusnya. Tiap komunitas mempunyai sedikit kaidah pembeda komunikasi dan dalam hal-hal tertentu juga kaidah pembeda wicara. Ini berarti, setiap penutur tidak perlu termasuk hanya ke dalam satu komunitas tutur atau ke dalam dua atau lebih komunitas tutur yang sama sekali berbeda. Orang biasanya menjadi anggota dari beberapa komunitas tutur pada saat yang sama. Orang akan mengubah perilaku tuturya, dengan menyesuaikan diri dengan komunitas yang melibatkan tutumya, dengan menambah mengurangi, dan mengganti kaidah perilaku komunikatif Berikut ini dikemukakan beberapa pendapat tentang komunitas tutur.
Hudson (1980) berpendapat bahwa istilah komunitas tutur mengacu kepada “komunitas yang berdasarkan bahasa”, yang sering dikacaukan dengan istilah komunitas bahasa (linguistic community). Kajian tentang komunitas tutur ini banyak diminati oleh para linguis, setidak-tidaknya sejak Bloomfield menulis dalam buku Language (1933).
Batasan paling sederhana tentang komunitas tutur dikemukakan oleh John Lyons (1970), Speech community is all the people who use a given language (or dialect).” (komunitas tutur adalah semua orang yang memakai suatu bahasa atau dialek tertentu). Menurut batasan ini, komunitas tutur-komunitas tutur dapat saja bertumpang tindih (jika ada para dwibahasawan) dan tidak perlu kesatuan sosial atau kesatuan kultural.jelasnya,mungkin saja peneliti membatasi komunitas tutur jika peneliti dapat membatasi bahasa atau dialek.
2.2.2 Situasi, Peristiwa dan Tindak Tutur
Untuk mengkaji kebiasaan komunikasi di dalam suatu komunitas tutur, seorang peneliti harus mengamati unit-unit interaksi, yaitu situasi tutur (speech situation), peristiwa tutur (speech event), dan tindak tutur (speech act). Tindak tutur merupakan bagian dari peristiwa tutur, dan peristiwa tutur menjadi bagian dari situasi tutur.3 Situasi tutur adalah situasi yang dikaitkan dengandengan tuturan dan tidak ada kaitannya dengan linguistik, misalnya upacara, pertengkaran, percintaan, dan sebagainya. Peristiwa tutur berciri komunikatif dan terikat dengan aturan cara bertutur. Peristiwa tutr dapat terdiri atas satu atau lebih tindak tutur. Misalnya gurauan yang terjadi dalam suatu percakapan (peristiwa tutur) dan terjadi di dalam suatu pesta (situasi tutur). Dimungkinkan pula suatu tindak tutur sekaligus mencakup peristiwa tutur dan situasi tutur, misalnya tindak tutur berdoa.
Tindak tutur merupakan tataran yang sederhana dan rumit, karena kedudukannya di dalam komunikasi merupakan jenjang terendah, namun rumit sebab berkait dengan pragmatik. Hymes berpendapat bahwa tindak tutur dipengaruhi oleh konteks sosial, bentuk gramatikal, dan intonasi.

2.2.4 Komponen Tutur
Selain situasi, peristiwa, dan tindak tutur masih ada konsep lain yang cukup penting, yaitu komponen tutur. Komponen tutur, misalnya akan meliputi akronim dari SPEAKING. Konsepnya bisa dijelaskan pada setiap awal huruf, yaitu meliputi:
S = Situasi (act situation), mencakup latar dan suasana. Latar berkaitan dengan lingkungan fisik komunikasi yang berkaitan dengan waktu dan tempat. Sedangkan suasana akan berkaitan dengan suasana psikologis, misalnya situasi formal atau santai
P = Partisipan, mencakup tidak hanya penutur dan mitra tutur, tetapi juga adressor (juru bicara) yang terkadang yang diwakili tidak berada di tempat. dan audience. (pendengar)
E = End (tujuan), mencakup maksud dan hasil yang akan dipilah atas tujuan dari peristiwa tutur dipandang dari sudut budaya (outcomes) dan tujuan dari masing-masing partisipan (goals)
A = Act sequence (urutan tindak), mencakup bentuk pesan (bagaimana pesan itu disampaikan dan isi pesan (apa yang disampaikan).
K = Key (kunci) , yang mengacu pada bagaimana suatu tuturan disampaikan, misalnya serius, khidmat, lucu, sinis, dan sebagainya.
I = Instrumentalities (peranti, perabotan), mencakup saluran (lisan, tulis, e-mail) dan bentuk tutur ( misalnya mengacu pada bahasa, dialek, kode, register, dan sebagainya)
N = Norms (norma), mencakup norma interaksi dan norma interpretasi. Misalnya bagaimana orang Jawa selalu mematuhi sopan santun sebagai norma interaksi, meskipun hanya tuturan fatis
G = Genre, yang mengacu pada jenis-jenis wacana yang dipakai, misalnya puisi, khutbah, lawak, perkuliahan, dan sebagainya.
2.2.5 Nilai di Balik Tutur
Di dalam suatu komunikasi peneliti hendaknya mengamati pertuturan yang memiliki kaidah-kaidah tertentu, dan yang menentukan kaidah tersebut adalah komunitas tutur. Kalau peneliti ingin mengawali pandangannya dari sudut tutur bukan dari sudut sosial komunitas tutur, peneliti dapat melihat bahwa di balik tutur ada nilai-nilai sosial-budaya. Artinya,dengan melihat tuturan seseorang atau sekelompok orang peneliti akan dapat menentukan atau setidak-tidaknya menerka dapat mengidentifikasi “siapa”orang itu, dari kelompok mana dia, makna sosial tutumya, nilai, ajaran, pandangan hidup, dan sebagainya. Hal ini sangat masuk akal karena sosiolinguis itu mengkaji hubungan antara gejala atau faktor sosial dengan gejala atau faktor bahasa, dan peneliti dapat memulai kajian dari mana pun. Itulah sebabnya maka Fasold membagi buku sosiolinguistiknya menjadi dua jilid, yaitu The Sociolinguisticts of Society (1984) dan The Sociolinguistics of Language (1990).

3. Contoh Penelitian Etografi di Indonesiia
Untuk memahami lebih jauh tentang etnografi komunikasi berikut ini akan dikemukakan hasil penelitian pakar sosiolinguistik Indonesia, yang dituangkan dalam disertasi mereka, yaitu Dede Oetomo dan Soeseno Kartomihardjo.

3.1 Bahasa dan Identitas: Dede Oetomo
Dede Oetomo (1987) mengkaji kelompok Cina di Pasuruan dengan. melihat tuturan sehari-hari di berbagai peristiwa tutur, misalnya di ruang tunggu praktek dokter gigi, di dalam rumah, di rumah orang yang kematian anggota keluarga, di toko, dan sebagainya. Partisipan dan topik pertuturan juga beragam. Berdasarkan pengamatan terhadap mereka itu Dede sampai kepada simpulan tentang adanya dua kelompok Cina, yakni Cina Totok dan Cina Peranakan. Ini berarti, bahasa itu dapat mencerminkan identitas kelompok.
Kajian ini berdasarkan kerangka teori etnografi komunikasi yang dikembangkan oleh Hymes yang antara lain melihat tutur sebagai bagian dari interaksi sosial (1987:.4), yang antara lain memusatkan perhatian kepada perabot tutur (means of speaker) yang mencakup informasi mengenai khasanah bahasa lokal, keseluruhan dari berbagai varietas, dialek, dan gaya yang dipakai dalam komunitas. Menurut Gumperz (1982), pakar etnografi komunikasi harus menyadari sepenuhnya, bahwa banyak penggunaan bahasa sebagaimana halnya tatabahasa, adalah “rule governed” (mengandung kaidah). Di dalam memilah-milah kaidah itu tidak boleh memisahkan bahasa dari kebudayaan, melainkan melihat peristiwa tutur sebagai satuan-satuan terikat, yang menggambarkan miniatur sistem sosial di mana norma dan nilai (value) merupakan variabel-variabel bebas yang terpisah dari bahasa. Tugas analisis sosiolinguistik adalah menspesifikasikan interrelasi antara kedua variabel iltu dalam peristiwa-peristiwa tutur yang merupakan ciri khas kelompok sosial tertentu.
Kajian Dede juga mengambil karya Labov (1972) tentang pemertahanan ciri-ciri dialek dalam berbagai kelompok penutur bahasa Inggris-Amerika. Sebagaimana banyak dikutip oleh buku-buku sosiolinguistik, kasus Kepulauan Martha Vineyard di AS mengemuka karena kajian Labov. Wilayah itu merupakan wilayah pariwisata, penduduk asli banyak terdesak. Karena banyak pendatang itu, banyak pula ragam bahasa di situ, tetapi ragam “daratan” sangat dominan. Labov menemukan, salah satu ciri pembeda ragam adalah bidang fonologi. Ada kelompok penduduk yang ciri lafalnya memakai sentralisasi bunyi /ay/ dan /aw/, dan kelompok ini temyata penduduk asli kepulauan itu. Mereka tidak mau menyesuaikan diri dengan lafal daratan yang dominan, dan mereka melakukan itu sebagai klaim dan pemertahanan bahwa mereka sebagai penduduk asli. Ini berarti bahasa merupakan penanda identitas kelompok. Dengan demikian dapat disebutkan bahwa bahasa dan komponennya dapat berfungsi sebagai pemarkah identitas (identity markers) atau pemarkah tutur (speech markers).
Giles (1979) juga berbicara tentang pemarkah etnisitas (ethnicity markers). Di dalam sebuah tuturan dapat dibedakan tiga macam situasi kontak yang berciri etnolinguistik, yakni (1) paradigma pilihan bahasa, (2) paradigma. akomodasi, dan (3) paradigma asimilasi. Paradigma pilihan bahasa terdapat dalam masyarakat aneka etnik yang mengandung banyak etnik, masing-masing kelompok memakai bahasanya masing-masing, seringkali bahasa-bahasa itu tidak saling dimengerti oleh kelompok lain, tetapi semua kelompok itu memakai “bahasa umum” atau salah satu dari bahasa-bahasa tadi. sebagai contoh, Singapura, yang masing-masing etniknya (Cina, Melayu, Tamil) memakai bahasa mereka sendiri tetapi juga memakai bahasa Inggris sebagai “bahasa umum” atau kadang-kadang mencoba memakai bahasa kelompok lain. Kedua paradigma yang lain terjadi dalam masyarakat tempat satu kelompok etnik (biasanya secara ekonomi, sosial, dan politik, menjadi kelompok bawahan) dalam kontak antaretniknya tidak perlu memilih atau harus menerima (mengadopsi) bahasa kelompok lain. Paradigma akomodasi terjadi kalau kelompok bawahan harus menjadi dwibahasawan dari bahasa kelompoknya sendiri plus bahasa keiompok dominan agar mereka ini dapat berfungsi secara efektif di dalam masyarakat yang didominasi oleh kelompok dominan tadi, tetapi mereka juga mempertahankan bahasa kelompoknya sendiri untuk interaksi di dalam kelompok. Sebagai contoh, kelompok Hispanik (Spanyol) di AS.
Dede menemukan identitas etnik, subetnik, dan kelas dalam masyarakat Cina Pasuruhan yang berinterrelasi dengan perilaku dan sikap bahasa. Perbedaan identitas dicerminakan oleh terdapatnya perbedaan reportoar (khasanah) bahasa atau perbedaan fungsi yang dibebankan pada suatu kode dalam reportoar yang sama, di samping mencerminkan berbagai sikap orang terhadap berbagai kode.
Etnik Cina dipilah atas dua subetnik, yaitu Cina Peranakan dan Cina Totok. Di samping itu juga ada peranakan klas atas dan peranakan klas bawah. Pemarkah utama identitas etnik adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sopan di dalam masyarakat itu. Di dalam situasi yang menuntut kesopanan dari sudut penutur, dia akan menggunakan bahasa Indonesia. Meskipun terdapat orang Cina yang berbahasa Jawa Krama, tetapi hanya digunakan untuk berkomunikasi dengan orang Jawa dan tidak dengan teman sesama Cina.
Pemarkah lain untuk identitas etnik adalah pemakaian bahasa Hokkian atau dialek lain dari Cina oleh Cina angkatan pertma yang lahir di Cina dan anak-anak mereka, atau penggunaan bahasa Mandarin atau Belanda oleh mereka yang berpendidikan cukup. Pemarkah lain adalah penggunaan kata pinjaman dari ketiga bahasa tersebut di dalam berbahasa Jawa atau Indonesia yang mereka pakai. Semua orang Cina memiliki istilah kekerabatan dalam bahasa Hokkian, banyak sekali memakai angka, istilah bagi barang dan konsep-konsep kecinaan lainnya dari bahasa Hokkian.

3.2 Penelitian Etnografi Kode Komunikasi Soeseno Kartomiharjo
Soeseno Kartomihardjo (1981) mengkaji etnografi kode komunikatif di Jawa Timur. Dia berasumsi, variasi tutur merupakan pencerminan dari faktor-faktor sosial dan kultural. Maka, masalah yang diujinya adalah variasi tutur yang tampak dan dikaitkan dengan faktor-faktor sosial dan kultural yang menentukan variasi tutur. Misalnya, bahasa Indonesia (BI) yang dipakai orang Jawa tidak terdidik dimarkahi dengan penggunaan imbuhan bahasa jawa (Bj); Cina peranakan. juga memakai imbuhan Bi tetapi memakai juga kata pinjaman dari bahasa Cina (BC). Ini berarti, etnisitas menentukan kata pinjaman. Para mahasiswa memakai kata sapaan you dan kata-kata pinjaman yang diindonesiakan: pendidikan menjadi faktor penentu pilihan kata. Situasi sosial dan nada bicara juga dicatat Soeseno sebagai faktor signifikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa Timur di dalam interaksi dan komunikasi mereka. Masih ada beberapa faktor sosial lain yang hendak digarap.
Untuk menangani beberapa masalah itu Soeseno memilih pendekatan sosiolinguistik yang mencakup faktor-faktor sosial dan kultural dalam menganalisis varian-varian tutur da1am komunitas bahasa. Dia menunjukkan, pilihan tutur yang bahasanya diikuti oleh perilaku (tutur) tertentu dikendalai oleh nilai-nilai umum dan faktor-faktor sosial seperti usia, pendidikan, ikatan kekeluargaan, keakraban, etnisitas, dan bagainya, faktor-faktor sosial seperti situasi, pokok pembicaraan, maksud, dan sebagainya. Hanya saja karena Jawa Timur merupakan wilayah dominasi Bj, maka Soeseno menentukan bahwa standar yang membentuk basis umum t,agi semua interaksi sosial adalah standar Bj.
Di dalam penggunaan istilah, Soeseno meminjamnya dari Gumperz dan Hymes (1972) dan Fishman (1972). Istilah varietas (variety) mengacu kepada varietas bahasa (dalam hal ini BI dan Bj) yang berkorelasi dengan etnisitas, pendidikan, daerah, okupasi, dan sebagainya. Misalnya, ada varietas BI peranakan Cina, BI oleh orang Jawa terdidik. Kode (code) mengacu kepada bentuk tutur yang menyarankan adanya kesalingmengertian, solidaritas, kelompok, identitas status atau kedudukan, dan sebagainya. Di Jawa Timur yang menjadi kode umum bagi sebagian besar penduduk adalah bahasa Indonesia yang dijawakan (colloquial javanised Indonesian) yang bervariasi sesuai dengan etnisitas dan pendidikan, sementara bahasa Belanda merupakan kode yang dipakai sebagai identitas dalam kelompok bagi orang-orang berpendidikan lama.
Orang biasanya berkomunikasi dalam suatu situasi sosial yang menurut Fishman (1972) adalah kombinasi latar (waktu dan tempat) dengan hubungan peran antara para partisipan dalam suatu. tindak (komunikasi) tertentu. Suatu situasi padu (kongruen) adalah situasi yang di dalamnya hubungan peran, partisipan, waktu dan tempat berjalan bersama dalam suatu tata cara yang secara kultural berterima (akseptabel). Norma-norma penggunaan bahasa di Jawa Timur secara amat jelas dan seragam direalisasikan dalam situasi-situasi yang kongruen. Pada umumnya, orang di Jawa Timur mengenal dua macam situasi sosial, yaitu situasi resmi dan tak resmi. Situasi tak resmi mencakup sejumlah besar kejadian yang warganya berinteraksi untuk tujuan kemasyarakatan, seperti kunjungan kepada teman, mengobrol dengan kenalan di jalan, percakapan di antara keluarga, dan sebagainya. Situasi yang resmi (official) dibagi menjadi formal dan informal. Dalam situasi formal dan ofisial, seperti pada rapat resmi yang dihadiri personel dari sebuah kantor, pada upacara ritual dalam perkawinan, pada waktu kuliah, dan sebagainya, pilihan kode biasanya jatuh kepada BI disertai pilihan terbatas kata-kata sapaan. Sebaliknya, dalam situasi informal misalnya dalam interaksi di antara teman sekantor, dalam interaksi nonritual dan perkawinan, bagian informal dari kuliah, dan sebagainya, bagi para partisipan lebih banyak pilihan kode dan kata sapaan meskipun tidak sebanyak dalam situasi tidak ofisial, misalnya percakapan di lapangan tenis.
Partisipan dalam komunikasi terdiri dari penutur, lawan tutur, dan pendengar. Di Jawa Timur hadirya pendengar bisa signifikan dalam pilihan kaidah yang kemudian menentukan pilihan varietas. Misalnya hadirya seorang anak sebagai pendengar sering memaksa penutur dewasa dan lawan tutur memakai kata sapaan lain dibandingkan jika tidak ada si anak. Pokok pembicaraan juga sangat signifikan dalam menentukan pilihan kode. Misalnya, dua orang Jawa yang biasa menyapa dan berbicara tentang keluarga dalam Bj segera beralih kode BI-nya orang Jawa yang terdidik jika mereka berbicara tentang tes masuk PT.
Kaidah dan norma untuk penggunaan tutur menguasai peristiwa dan tindak tutur yang terjadi di dalam situasi sosial. Tindak tutur merupakan satuan terkecil yang mungkin masuk; peristiwa tutur mengacu kepada kegiatan atau aspek-aspek kegiatan yang secara langsung diatur oleh kaidah atau norma untuk penggunaan tutur. Misalnya, lelucon atau kata pengantar adalah tindak tutur, salah satu atau keduanya dapat dimasukkan ke dalam suatu perpercakapan (peristiwa tutur), yang terakhir dapat terjadi dalam konteks tertentu, misalnya pesta ulang tahun (situasi sosial). Satuan lain yang juga menjadi kunci adalah nada, cara atau semangat yang mengandung terjadinya tindakan. Lalu, apa dan bagaimana nilai orang Jawa Timur itu? Soeseno mengemukakan, yang dimaksudkan dengan nilai ialah “things in social life induding ideals, customs, institutions and othersfor which the East Javanese people have an affective regard” (1981:.18), segala sesuatu dalam kehidupan sosial, mencakup cita-cita, adat (kebiasaan), lembaga, dan segala hal yang menyentuh afeksi orang Jawa Timur.

4. Register, Dialek, dan Gaya Bahasa
Register secara sederhana dapat dikatakan sebagai variasi bahasa berdasarkan penggunaannya, sedangkan dialek sebagai variasi bahasa berdasarkan penggunanya Di dalam konsep ini register tidak terbatas pada pilihan kata saja (seperti pengertian register dalam teori tradisional) tetapi juga termasuk pada pilihan penggunaan struktur teks, dan teksturnya: kohesi dan teksikogramatika, serta pilihan fonologi atau grafologinya. Karena register meliputi seluruh pilihan aspek kebahasaan atau linguistik, maka banyak linguis menyebut register sebagai style atau gaya bahasa. Variasi pilihan bahasa register tergantung pada konteks situasi, yang meliputi 3 variabel: field (meda), tenor (pelibat) dan mode (sarana) yang bekerja secara simultan untuk membentuk konfigurasi kontekstual atau konfigurasu makna. Sementara itu variasi bahasa pada dialek berdasarkan letak geografis (misalnya di dalam Bahasa Jawa meliputi daerah Jawa Timuran, pesisiran, Surakartan, Yogyakartan, dan Banyumasan), sastra sosial (misalnya : struktur hirarkis di dalam sistem kekerabatan, struktur hirarkis status sosial, struktur hirarkis profesi). Secara umum Halliday (dalam Halliday dan Hasan, 1985) membedakan register dan dialek sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar